Salah satu bentuk upaya atau pengembangan tersebut adalah
pemberian bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam manajemen organisasi
mahasiswa baik intra maupun antarperguruan tinggi yang diberi nama Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa
(LKMM).
Saat
ini terdapat empat jenis LKMM, yaitu LKMM Pra-Dasar, Dasar, Menengah dan
Lanjut. LKMM Pra-Dasar berdurasi 10 Jam untuk membekali mahasiswa baru dengan keterampilan dasar dalam
berkomunikasi, mengenal potensi diri, mengembangkan sifat kritis dan
memposisikan diri secara efektif dalam organisasi kemahasiswaan. LKMM
Dasar berdurasi 20 Jam
untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan menyelenggarakan
kegiatan kemahasiswaan dengan perencanaan dan sistematika yang baik.
Sedangkan
LKMM Tingkat Menengah berdurasi 30 Jam yang terdiri atas 5 Materi atau bahan kajian untuk membekali mahasiswa dengan wawasan dan keterampilan
mengkoordinasi dan membina tim kerja dalam suatu kelembagaan, sedangkan Tingkat
Lanjut di sebut pula Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Kader Bangsa berdurasi 32
Jam bertujuan membekali mahasiswa dengan wawasan dan keterampilan mengelola
opini publik (wacana).
LKMM tingkat Menengah ini diperuntukkan bagi para mahasiswa semester III yang perlu dibekali dengan berbagai kesiapan dalam
menghadapi semester-semester berikutnya yang lebih berat dengan tugas-tugas
intra, ko dan ekstra kurikuler, yang harus didukung dengan kedisiplinan,
manajemen diri dan kelompok, pengambilan keputusan, dan
kemampuan mengungkap gagasan agar dapat lebih berprestasi di banyak bidang dan dapat
menyelesaikan studi secara tepat waktu.
Dengan bekal yang diberikan di dalam LKMM diharapkan mahasiswa
sebagai insan dewasa tidak hanya menjadi pemimpin yang baik, tetapi juga yang
mempunyai kemampuan teknis yang sesuai dengan tuntutan pembangunan dan masyarakat
di masa mendatang.
Dasar :
- Undang UndangNegera Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang UndangNegera Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2010-2014.
- Pola Pengembangan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaantahun 2006
LKMM bertujuan membekali mahasiswa dengan kemampuan memimpin
dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan kemampuan
manajerial. Secara khusus tujuan tersebut di atas dapat di jabarkan sebagai
berikut:
- Mahasiswa memiliki keterampilan manajerial yang sepadan dengan tingkat tanggung jawabnya masing-masing.
- Mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab, sikap mandiri, dan jiwa kewirausahaan karena kemampuannya berorganisasi.
- Mahasiswa memiliki dan mampu mengembangkan sikap yang berorientasi pada prestasi dan pencapaian hasil yang sebaik mungkin.
- Mahasiswa mampu menerapkan dan mengembangkan kemampuannya untuk berpikir secara ilmiah dalam praktek berorganisasi.
- Mahasiswa mampu menerapkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta rasa cinta tanah air.
sumber : http://kemahasiswaandikti.blogspot.co.id/2015/11/latihan-keterampilan-manajemen.html