PENGERTIAN LKMM-TD

Pengembangan kemahasiswaan adalah suatu upaya yang dilakukan dengan penuh kesadaran, berencana, teratur, terarah, dan bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam mendukung kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Salah satu bentuk upaya atau pengembangan tersebut adalah pemberian bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam manajemen organisasi mahasiswa baik intra maupun antarperguruan tinggi yang diberi nama Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM).
Saat ini terdapat empat jenis LKMM, yaitu LKMM Pra-Dasar, Dasar, Menengah dan Lanjut. LKMM Pra-Dasar berdurasi 10 Jam untuk membekali mahasiswa baru dengan keterampilan dasar dalam berkomunikasi, mengenal potensi diri, mengembangkan sifat kritis dan memposisikan diri secara efektif dalam organisasi kemahasiswaan. LKMM Dasar berdurasi 20 Jam untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan dengan perencanaan dan sistematika yang baik.
Sedangkan LKMM Tingkat Menengah berdurasi 30 Jam yang terdiri atas 5 Materi atau bahan kajian untuk membekali mahasiswa dengan wawasan dan keterampilan mengkoordinasi dan membina tim kerja dalam suatu kelembagaan, sedangkan Tingkat Lanjut di sebut pula Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Kader Bangsa berdurasi 32 Jam bertujuan membekali mahasiswa dengan wawasan dan keterampilan mengelola opini publik (wacana).
LKMM tingkat Menengah ini diperuntukkan bagi para mahasiswa semester III yang perlu dibekali dengan berbagai kesiapan dalam menghadapi semester-semester berikutnya yang lebih berat dengan tugas-tugas intra, ko dan ekstra kurikuler, yang harus didukung dengan kedisiplinan, manajemen diri dan kelompok, pengambilan keputusan, dan kemampuan mengungkap gagasan agar dapat lebih berprestasi di banyak bidang dan dapat menyelesaikan studi secara tepat waktu.
Dengan bekal yang diberikan di dalam LKMM diharapkan mahasiswa sebagai insan dewasa tidak hanya menjadi pemimpin yang baik, tetapi juga yang mempunyai kemampuan teknis yang sesuai dengan tuntutan pembangunan dan masyarakat di masa mendatang. 
Dasar :
  1. Undang UndangNegera Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang UndangNegera Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  4. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2010-2014.
  5. Pola Pengembangan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaantahun 2006
Tujuan :

LKMM bertujuan membekali mahasiswa dengan kemampuan memimpin dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan kemampuan manajerial. Secara khusus tujuan tersebut di atas dapat di jabarkan sebagai berikut:
  1. Mahasiswa memiliki keterampilan manajerial yang sepadan dengan tingkat tanggung jawabnya masing-masing.
  2. Mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab, sikap mandiri, dan jiwa kewirausahaan karena kemampuannya berorganisasi.
  3. Mahasiswa memiliki dan mampu mengembangkan sikap yang berorientasi pada prestasi dan pencapaian hasil yang sebaik mungkin.
  4. Mahasiswa mampu menerapkan dan mengembangkan kemampuannya untuk berpikir secara ilmiah dalam praktek berorganisasi.
  5.  Mahasiswa mampu menerapkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta rasa cinta tanah air.



 sumber : http://kemahasiswaandikti.blogspot.co.id/2015/11/latihan-keterampilan-manajemen.html